Nama : Dwi Sukowati
Kls/ NPM : 4EA12/ 10207366
Tugas : Inquary (B.Inggris Bisnis 2)
PT.Tubagus Jaya Makmur
Jln. Cilincing No. 34
Jakarta 19003
Ref : AA/NA/17C
12st Februari, 2011
PT. Cahaya Bintang
Jln. Sukamaju No. 45
Jakarta 19003
Dear Sirs,
We have seen some of your excellent car eclass 831i products exhibited at Word Expo in Jerman last week. As we are interested in your car eclass 831i, would you pleased send us your latest catalogues, price-list and terms of payment.
We appreciate your prompt reply.
Yours faitfully
Mr. Dani Setiawan
Purchase Manager
PT. Cahaya Bintang
Jln. Sukamaju No. 45
Jakarta 19003
Your ref : AA/NA/09C
Our ref : CS/LH/15
17st Februari, 2011
Mr.Dani Setiawan
Purchase Manager
PT.Tubagus Jaya Makmur
Jln. Cilincing No. 34
Jakarta 19003
Indonesia
Dear Mr. Dani,
Thank you for your letter of 12 Februari, inquirying about our lates catalogues, price-list and terms of payment.
We are pleased to enclose our new catalogues, price-list and terms of payment together with samples of our promotional products.
We hope you will find our prices and terms satisfactory and look forward to receiving your first order.
Yours sincerely,
Mr. Muhammad Amin
Marketing Manager
Enc: Catalogues
Price-list
Rabu, 11 Mei 2011
Rabu, 06 April 2011
businnes english 2 (workshop)
Tugas 2 (told of the workshop)
Mutual Fund Analysis
Summary:
On 09 May 2009,I attended the workshop with the theme “Mutual fund analysis”, both qualitative and quantitative, attempts to identify skillful active managers. The two biggest mistakes in quantitative mutual fund analysis are improper benchmarking and end point bias. How can you avoid these mistakes?
When investing in non-index mutual funds, investors make two critical assumptions: 1) that skillful managers exist, and 2) that they have the ability to recognize them. If an investor is not willing to make these two assumptions, they should invest in non-active funds like index funds or exchange traded funds (ETFs). Mutual fund analysis, both qualitative and quantitative, attempts to identify skillful active managers. Qualitative analysis looks at factors such as the background and experience of the manager and the mutual fund company. Here, we look only at the quantitative factors such as manager performance, style, style consistency, risk, risk-adjusted performance, etc.
What is the best way to analyze, and ultimately select, mutual funds?
Financial journalists are not equipped to analyze mutual funds. In most cases they are simply reporting the performance figures they received from the managers themselves or the marketing/public relations people. Mutual fund rating services are good data collectors but lack any real sophistication in fund analysis. These services are oriented toward the retail fund investor. Consequently sophisticated advisors, plan sponsors and consultants must perform their own mutual fund analysis.
The two biggest mistakes in quantitative mutual fund analysis are improper benchmarking and end point bias. How can you avoid these mistakes?
Benchmarking
The most common error made when measuring a manager’s performance is the selection of an improper benchmark. Morningstar’s star ratings, for example, are based on fund’s performance relative to a broad group of fund returns, as opposed to a more specific benchmark that reflects the manager's true style. Because of this, on February 28, 2000, at the very peak of the growth stock bubble, most of Morningstar’s five star funds were growth funds while there were no five star value funds. Two years later, after the value funds did well and the growth funds crashed, most of the five star funds were value funds.1 Due to the importance of proper benchmarking, we devote a special section to it (see Benchmarks).
End Point Bias
The other common mistake made in performance analysis is called “end point bias.” Most of the funds recommended by various financial publications are ones that recently performed well. When looking at cumulative statistics, recent performance above the benchmark creates the illusion that the fund has consistently outperformed. Cumulative statistics are calculated through the most recent time period. Annualized return for one, three, five, and seven years, for example, is often used to evaluate mutual funds. Notice that the most recent year is included in all of these periods. Due to the nature of these statistics, recent performance often “hides” past performance.
Mutual Fund Analysis
Summary:
On 09 May 2009,I attended the workshop with the theme “Mutual fund analysis”, both qualitative and quantitative, attempts to identify skillful active managers. The two biggest mistakes in quantitative mutual fund analysis are improper benchmarking and end point bias. How can you avoid these mistakes?
When investing in non-index mutual funds, investors make two critical assumptions: 1) that skillful managers exist, and 2) that they have the ability to recognize them. If an investor is not willing to make these two assumptions, they should invest in non-active funds like index funds or exchange traded funds (ETFs). Mutual fund analysis, both qualitative and quantitative, attempts to identify skillful active managers. Qualitative analysis looks at factors such as the background and experience of the manager and the mutual fund company. Here, we look only at the quantitative factors such as manager performance, style, style consistency, risk, risk-adjusted performance, etc.
What is the best way to analyze, and ultimately select, mutual funds?
Financial journalists are not equipped to analyze mutual funds. In most cases they are simply reporting the performance figures they received from the managers themselves or the marketing/public relations people. Mutual fund rating services are good data collectors but lack any real sophistication in fund analysis. These services are oriented toward the retail fund investor. Consequently sophisticated advisors, plan sponsors and consultants must perform their own mutual fund analysis.
The two biggest mistakes in quantitative mutual fund analysis are improper benchmarking and end point bias. How can you avoid these mistakes?
Benchmarking
The most common error made when measuring a manager’s performance is the selection of an improper benchmark. Morningstar’s star ratings, for example, are based on fund’s performance relative to a broad group of fund returns, as opposed to a more specific benchmark that reflects the manager's true style. Because of this, on February 28, 2000, at the very peak of the growth stock bubble, most of Morningstar’s five star funds were growth funds while there were no five star value funds. Two years later, after the value funds did well and the growth funds crashed, most of the five star funds were value funds.1 Due to the importance of proper benchmarking, we devote a special section to it (see Benchmarks).
End Point Bias
The other common mistake made in performance analysis is called “end point bias.” Most of the funds recommended by various financial publications are ones that recently performed well. When looking at cumulative statistics, recent performance above the benchmark creates the illusion that the fund has consistently outperformed. Cumulative statistics are calculated through the most recent time period. Annualized return for one, three, five, and seven years, for example, is often used to evaluate mutual funds. Notice that the most recent year is included in all of these periods. Due to the nature of these statistics, recent performance often “hides” past performance.
businnes english 2 (franchising)
Name : Dwi Sukowati
NPM : 10207366
KLS : 4EA12
1) Coffee Toffee
Toffee Coffee is a beverage retail business, particularly coffee, cocoa and tea. Coffee Toffee Indonesia, which located in Surabaya, starting 2006, offered a business opportunity (opportunities) to the candidate - the candidate and potential partners have the same passion with us in the world of coffee. What we offer is an opportunity to try to gain advantage by doing what you love, the world of coffee! A exotica business experience in aroma, flavor and sensation of the seed - the best Arabica and Robusta beans. Therefore, we call our business is 'fun and full business lifestyle'! Coffee Toffee will assist in every step you run this business to achieve your dreams. With the cooperation based on mutual openness and spirit enterpeneurship, Coffee Toffee will take the lead in blended-coffee industry in Indonesia.
For more info, visit www.coffeetoffeeindonesia.com
POINT OF UNIQUNESS
CONCEPTS Coffee to go! Take away coffee is a business concept where not many competitors.
PRICE
We have competitive prices that Sagat with top quality. This we accomplished by processing and producing his own most of our raw materials, maintaining good relationships with local suppliers, looking for ways and substitute materials to reduce costs prduksi and continuous search of ways - how to improve product quality.
PRODUCTS
Our products are not less good than taste, quality or packaging of the product - a similar product by the players - the other major players.
LOCATION
With the concept of 'a coffee shop with an initial capital of affordable', we are more flexible in reaching the location - a strategic location near you. Where this is not going to be done by a great coffee shop.
LIFESTYLE
In the last 5 years, lifestyles and consumption patterns to the increasing of coffee drinks as part of the lifestyle.
Coffee Toffee first time in Surabaya
First Coffee Toffee Outlet stood at Jalan Surabaya Dharmahusada 181.
On 19 October 2006. Maybe almost a year.
Coffee Toffee Hopefully that will be this year will be more advanced.
Like a baby who was merangkat to learn to walk.
Go ahead Coffee Toffee.
Taken from the web site Coffee Toffee http://www.coffeetoffeeindonesia.com center
Coffee Toffee
BUSINESS OF FUN AND FULL OF LIFE-STYLE
Coffee Toffee try to provide a new concept in providing coffee-based beverages in a variety of taste and specially formulated using the concept drive-tru/take away. This concept was chosen because by seeing an increasing mobility of society and market size are available and there is no business concept like this.
Point of uniqueness that we take, is the value of practical / efficient. This method is expected to be a strategy in the face of competitors - competitors who have been there (the franchise - a franchise of local and international).
Next question, why coffee? Well, based on the observation that we do in daily activities - day, we see the phenomenon that most people consume these beverages as well as coupled with the fact that no / not yet have a business that provides this drink in the drive-tru in Indonesia.
Therefore we say here that the opportunities and large market segments are still available!
Coffee Toffee present to answer the market demand for a presence service that allows to enjoy coffee with high taste, with affordable prices without leaving the routine / their desks.
2) "Five Star Quality, Price Foot Five" - that's the slogan of D'Cost Seafood, one of the interesting restaurants that you can visit to enjoy seafood or a seafood dish with your family and your relatives. Although the price of five feet, but you will enjoy your meal in the room restaurant with a modern atmosphere. A variety of processed seafood with a delicious and professional service you can enjoy here.
D'Cost Seafood has many branches in major cities of Indonesia. Starting from the Kemang, Jakarta, and then spread to various strategic locations in Jakarta such as Kelapa Gading, Puri Indah, Bekasi, Cibubur, Cikokol, Depok and BSD. In the big cities of Indonesia, D'Cost Seafood also opened outlets in Bandung, Surabaya, Solo, Bali, Banjarmasin, Pekanbaru and Makassar. Each booth D'Cost Seafood large, so enough to accommodate many people. But if you visit the D'Cost Seafood on a weekend or holiday, be prepared to wait for an empty place. You will be able to wait in the waiting room that has been provided until there is an empty table for you to live with relatives and family.Once you get a table, the waiters were friendly D'Cost Seafood will soon serve you. What is unique is the servants are equipped with PDA as a device required them to serve guests who order food. Every order you will be directly accounted for using a PDA that is connected wirelessly (wireless) with kitchen and cashier. Then an online order you will be sent right away into the kitchen to prepare food that you ordered. Of course this method will speed up waiting time ordering your food.
Five Feet Prices on D'Cost Seafood
Food prices in D'Cost Seafood is quite cheap for such a classy restaurant. Even for white rice, with enough to pay Rp. 1.000, - per person You can order rice as much until you actually full without additional charge. For drinks like fresh tea and ice tea fresh, you can also refill your drink as much with sufficient lump sum of Rp. 100, - for fresh tea and Rp. 250, - for iced tea to drink as much freshwater per person. On the menu that is served, you can see the different menus sorted by price. Menu divided into two namely food and beverages. For some foods, the cheapest price of Rp. 1000, - the most expensive up to Rp. 52 800, -. As for the drinks menu, the cheapest price is USD. 100, - to the most expensive USD. 5.000, - for a variety of juice.
Five Star Quality at D'Cost Seafood
D'Cost Seafood offers a variety of cuisines varying sea. Food is prepared with delicious even though it's cheap. You can order a wide variety of cephalopods like squid fried flour, butter fried calamari, squid sauce plain. You also can enjoy a dish of shrimp and prawn mayonnaise pancet. For this type of fish, is a variety of catfish, carp fish, grouper, white pompano, snapper, fish and fish baronang black pomfret. A variety of fish is processed and presented with a variety of processes. For example there are baked, served with sauce or plain, with butter sauce, fried butter, or with a refined black pepper.
There is also a crab with a variety of preparations such as crab butter sauce, crab sauce plain, black pepper crabs and chilli salt soft shelled crabs. You can even order a jumbo crab eggs and crab in a particular season. You also can enjoy the green mussel which is delicious here.
In addition to typical seafood menu, you can also enjoy the other foods. For example, saute spinach, bean sprouts salted fish, baby kailan oyster sauce, vegetable acids, and various vegetables, petai and sambal.
Eat well and Satisfied
Of course you and your family or relatives will enjoy dishes at D'Cost Seafood. Do not forget to make plans well in advance, because for the next booking or additional, if the visitors who crowded conditions, your order will be longer than your original order. In addition, portions of each menu is served is not too big so it must be planned carefully when ordering the number of servings of food.
By day, this restaurant is open at 11.00 until 15.00. While the evening is open from 18:00 until 22:00. D'Cost Seafood alternative worthy of a culinary destination with your family and your relatives with a modern atmosphere and inexpensive prices. Enjoy your meal!
D'Cost Seafood
JamBuka Lunch: 11:00 to 15:00
Night Hours: 18:00 to 22:00
Price per Menu: Rp. 100, - to Rp. 60.000, - There are in several major cities in Indonesia like Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Denpasar, Makasar, Pekanbaru and Banjarmasin.
3) Bami Insane, indeed Gile It!
Food noodles are a popular food in Indonesian society. Indonesian people have a habit of eating rice noodles as a meal replacement.
Based on existing data, Indonesia is the world's No. 2 consumer after China country that consumes most of noodles per year. Therefore, the birth was a noodle restaurant Insane meet consumers' wants and needs of the Indonesian people who like the food is delicious and healthy noodle but with an affordable price. Once eating noodles INSANE, you are guaranteed satisfaction and want to come back to enjoy our products at a later time.
Bami Insane, indeed Gile It!
Bami Mad – Outlet About Us
Bami INSANE stood since May 1, 2006. Built by the younger generation, Bami INSANE emerged as a new player in the restaurant noodles are ready to compete with the old brands. From since its appearance until now, Bami ins and outs INSANE experienced business travel, which marks a noodle restaurant metamorphosis INSANE.
From just a simple cart, then went and rented a shophouse. Hose 2 years running, Bami INSANE trying to develop themselves by opening new branches. The concept of a strong business evidenced by Bami INSANE to get the award of a business competition that followed in 2008, named as one of the Young Entrepreneurs Awards 2008 winners of the newspaper Bisnis Indonesia.
Bami Crazy - Young Entrepreneur Awards 2008
Our excellence lies in the strength of the product where the raw materials the product is produced by Bami INSANE. The raw material is raw material choices made noodles INSANE have a distinctive taste and delicious to be enjoyed.
Menu Bami Mad
More than 80 menu can be enjoyed by consumers Indonesia
Crazy noodles - Menu
Franchise Bami INSANE
Indonesia is the No. 2 noodle consuming country in the world after china country. This shows how very large potential market noodle restaurant in Indonesia. As one of the noodle restaurant that has the power of the concept, we invite you to join and cooperate with us.
Bami Excellence INSANE
• Brand yg Unique
• dg varied menu which is more than 80 menu
• Mie own production, quality awake, healthy, and kosher
• The selling price of products affordable to consumers who
• Start-up cost affordable reply
• BEP relatively quick reply
± requisite investment of Rp 125 million (area ± 60 m2)
A metamorphosis Bami Mad at the beginning of 2006 stood
area occupies only 24 m2, while in 2010 in one
there is one branch which occupies the area to reach 1300 m2
once unimaginable when to start ............
Investments have included:
- Franchise fee of 5 years
- Equipment and supplies
- Marketing tools
- Training Employees
- Renovations (painting)
Investment does not include:
- Rent place
- The taxes according to local government regulations
- To the outside Greater Jakarta, not including: the cost of surveys, equipment delivery accommodation, accommodation assistance
HR personnel, and investment costs of production machinery
Provisions relating Greater Foreign investment costs:
- Not required to hold all the equipment needs of the franchisor, can be held in its territory
each
- What must be paid to the franchisor:
a. Franchise fee
b. Training employees
c. Employee Uniforms
4) Sate Culinary Business Opportunities
Satay is a food that is very well known people. These foods are high protein food that fits perfectly in the meal with warm rice.
There are a variety of kebabs from the various regions in Indonesia. Among others, satay chicken and mutton satay. Satay chicken and goat satay can be enjoyed with two kinds of condiments, namely herbs and spices kecap.Sate peanut satay chicken and goats are usually sold with soup or curry goat, which is made by using a mixture of bone and meat goat that is not used as skewers.
Target Consumers
All ages and certainly likes this type of cuisine. Starting from children to the elderly, even meyukai sate.
Business Info
Meat goats are used for satay is usually the thighs because the more tender, so much better. Processing of meat goats must be careful not hard to sate. Before baking, goat meat should be wrapped using papaya leaves to make it more tender. Young lamb is also more lenient than the old goat meat. The range of age of young goats goat satay is good for 3-5 months.
Sate Traders can sell on the main street near the market, offices, housing, or the area around campus. Usually between traders sate has a rule that for certain areas there is only one merchant. So, pay attention to the area around the location before deciding to sell at a place so as not to harm each other.
The price of a portion of goat satay Rp 10.000, - s / d Rp 12.000, -. One serving typically contains 10 sticks. The price of a share of less expensive chicken satay, which is Rp 8,000, - s / d Rp 10.000, - contains 10 sticks. Price does not include rice cake or rice. Rice cake and rice prices around Rp 2,000, - per serving. While the price of soup or curry goat around Rp 7,000, - per serving.
Excess
These foods are well known and appreciated by the public, let alone the many types of kebabs on offer. So wherever open this business would have the potential to be visited.
Deficiency
Many competitors with the same type of merchandise with prices varying, so if you want to open a business sate must be smart to make something different and have a taste and competitive prices as well.
Marketing
Promotion can be done by creating a banner that read kind of business that is placed around the tent or wagon. Banners can be equipped pictures or photographs of interest so that the satay can bring visitors. Continued promotion can be done by creating a brochure, especially if serving messages between (delivery order), serve the order and goat satay roll to akikah, weddings, and birthdays.
Key to Success
Maintaining the quality and taste way include a tasty marinade and the meat is tender (for goat satay). Soft goat satay indirectly to expand market share, because it began the children and adults can eat it easily.
Location is always bustling place of business potential as satay. The market share of food is so good at upper middle. The reason the price of one serving satay is considered quite expensive for some people. The location near the office, residential, street or shopping center is a strategic place of business a few examples of satay.
5) Business Opportunity Shop Tents
In running a business, can be started with the simplest stage. If you dream of having a home business or a restaurant meal, but is still hindered by capital, you do not get discouraged, start with the first step for example, start a business by opening a shop tent.
Now the shop has become a tent instead of dining options for urban communities. In addition to an affordable price, it did not lose to in the offer restaurant meals. This is the one who actually makes business opportunities stall tent becomes a place fit to eat while chatting with family and friends.
Target Consumers
Targeting consumers shop tent can include all ages, both young and old can be targeted consumers shop tent
Business Info
Before running the stall tent, enrich yourself with knowledge and skills, this will create new innovations that will further captivate the market. Then know the market tastes. Find out about the menus of the most appreciated by the public.
Excess
The price offered is far more affordable than in restaurants. It was also not much different from those in the restaurant.
Deficiency
Consumers will experience boredom with the menu offered.
Marketing
In addition to providing a stall tent on banners. The most effective marketing is to give a menu with a sense of consistent and superior service. This will create word of mouth promotion of the consumer.
Key to Success
Always create the innovation that consumers are not bored. And also provide a unique name on each menu that you offer to create a sense of curiosity to try it.
NPM : 10207366
KLS : 4EA12
1) Coffee Toffee
Toffee Coffee is a beverage retail business, particularly coffee, cocoa and tea. Coffee Toffee Indonesia, which located in Surabaya, starting 2006, offered a business opportunity (opportunities) to the candidate - the candidate and potential partners have the same passion with us in the world of coffee. What we offer is an opportunity to try to gain advantage by doing what you love, the world of coffee! A exotica business experience in aroma, flavor and sensation of the seed - the best Arabica and Robusta beans. Therefore, we call our business is 'fun and full business lifestyle'! Coffee Toffee will assist in every step you run this business to achieve your dreams. With the cooperation based on mutual openness and spirit enterpeneurship, Coffee Toffee will take the lead in blended-coffee industry in Indonesia.
For more info, visit www.coffeetoffeeindonesia.com
POINT OF UNIQUNESS
CONCEPTS Coffee to go! Take away coffee is a business concept where not many competitors.
PRICE
We have competitive prices that Sagat with top quality. This we accomplished by processing and producing his own most of our raw materials, maintaining good relationships with local suppliers, looking for ways and substitute materials to reduce costs prduksi and continuous search of ways - how to improve product quality.
PRODUCTS
Our products are not less good than taste, quality or packaging of the product - a similar product by the players - the other major players.
LOCATION
With the concept of 'a coffee shop with an initial capital of affordable', we are more flexible in reaching the location - a strategic location near you. Where this is not going to be done by a great coffee shop.
LIFESTYLE
In the last 5 years, lifestyles and consumption patterns to the increasing of coffee drinks as part of the lifestyle.
Coffee Toffee first time in Surabaya
First Coffee Toffee Outlet stood at Jalan Surabaya Dharmahusada 181.
On 19 October 2006. Maybe almost a year.
Coffee Toffee Hopefully that will be this year will be more advanced.
Like a baby who was merangkat to learn to walk.
Go ahead Coffee Toffee.
Taken from the web site Coffee Toffee http://www.coffeetoffeeindonesia.com center
Coffee Toffee
BUSINESS OF FUN AND FULL OF LIFE-STYLE
Coffee Toffee try to provide a new concept in providing coffee-based beverages in a variety of taste and specially formulated using the concept drive-tru/take away. This concept was chosen because by seeing an increasing mobility of society and market size are available and there is no business concept like this.
Point of uniqueness that we take, is the value of practical / efficient. This method is expected to be a strategy in the face of competitors - competitors who have been there (the franchise - a franchise of local and international).
Next question, why coffee? Well, based on the observation that we do in daily activities - day, we see the phenomenon that most people consume these beverages as well as coupled with the fact that no / not yet have a business that provides this drink in the drive-tru in Indonesia.
Therefore we say here that the opportunities and large market segments are still available!
Coffee Toffee present to answer the market demand for a presence service that allows to enjoy coffee with high taste, with affordable prices without leaving the routine / their desks.
2) "Five Star Quality, Price Foot Five" - that's the slogan of D'Cost Seafood, one of the interesting restaurants that you can visit to enjoy seafood or a seafood dish with your family and your relatives. Although the price of five feet, but you will enjoy your meal in the room restaurant with a modern atmosphere. A variety of processed seafood with a delicious and professional service you can enjoy here.
D'Cost Seafood has many branches in major cities of Indonesia. Starting from the Kemang, Jakarta, and then spread to various strategic locations in Jakarta such as Kelapa Gading, Puri Indah, Bekasi, Cibubur, Cikokol, Depok and BSD. In the big cities of Indonesia, D'Cost Seafood also opened outlets in Bandung, Surabaya, Solo, Bali, Banjarmasin, Pekanbaru and Makassar. Each booth D'Cost Seafood large, so enough to accommodate many people. But if you visit the D'Cost Seafood on a weekend or holiday, be prepared to wait for an empty place. You will be able to wait in the waiting room that has been provided until there is an empty table for you to live with relatives and family.Once you get a table, the waiters were friendly D'Cost Seafood will soon serve you. What is unique is the servants are equipped with PDA as a device required them to serve guests who order food. Every order you will be directly accounted for using a PDA that is connected wirelessly (wireless) with kitchen and cashier. Then an online order you will be sent right away into the kitchen to prepare food that you ordered. Of course this method will speed up waiting time ordering your food.
Five Feet Prices on D'Cost Seafood
Food prices in D'Cost Seafood is quite cheap for such a classy restaurant. Even for white rice, with enough to pay Rp. 1.000, - per person You can order rice as much until you actually full without additional charge. For drinks like fresh tea and ice tea fresh, you can also refill your drink as much with sufficient lump sum of Rp. 100, - for fresh tea and Rp. 250, - for iced tea to drink as much freshwater per person. On the menu that is served, you can see the different menus sorted by price. Menu divided into two namely food and beverages. For some foods, the cheapest price of Rp. 1000, - the most expensive up to Rp. 52 800, -. As for the drinks menu, the cheapest price is USD. 100, - to the most expensive USD. 5.000, - for a variety of juice.
Five Star Quality at D'Cost Seafood
D'Cost Seafood offers a variety of cuisines varying sea. Food is prepared with delicious even though it's cheap. You can order a wide variety of cephalopods like squid fried flour, butter fried calamari, squid sauce plain. You also can enjoy a dish of shrimp and prawn mayonnaise pancet. For this type of fish, is a variety of catfish, carp fish, grouper, white pompano, snapper, fish and fish baronang black pomfret. A variety of fish is processed and presented with a variety of processes. For example there are baked, served with sauce or plain, with butter sauce, fried butter, or with a refined black pepper.
There is also a crab with a variety of preparations such as crab butter sauce, crab sauce plain, black pepper crabs and chilli salt soft shelled crabs. You can even order a jumbo crab eggs and crab in a particular season. You also can enjoy the green mussel which is delicious here.
In addition to typical seafood menu, you can also enjoy the other foods. For example, saute spinach, bean sprouts salted fish, baby kailan oyster sauce, vegetable acids, and various vegetables, petai and sambal.
Eat well and Satisfied
Of course you and your family or relatives will enjoy dishes at D'Cost Seafood. Do not forget to make plans well in advance, because for the next booking or additional, if the visitors who crowded conditions, your order will be longer than your original order. In addition, portions of each menu is served is not too big so it must be planned carefully when ordering the number of servings of food.
By day, this restaurant is open at 11.00 until 15.00. While the evening is open from 18:00 until 22:00. D'Cost Seafood alternative worthy of a culinary destination with your family and your relatives with a modern atmosphere and inexpensive prices. Enjoy your meal!
D'Cost Seafood
JamBuka Lunch: 11:00 to 15:00
Night Hours: 18:00 to 22:00
Price per Menu: Rp. 100, - to Rp. 60.000, - There are in several major cities in Indonesia like Jakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Denpasar, Makasar, Pekanbaru and Banjarmasin.
3) Bami Insane, indeed Gile It!
Food noodles are a popular food in Indonesian society. Indonesian people have a habit of eating rice noodles as a meal replacement.
Based on existing data, Indonesia is the world's No. 2 consumer after China country that consumes most of noodles per year. Therefore, the birth was a noodle restaurant Insane meet consumers' wants and needs of the Indonesian people who like the food is delicious and healthy noodle but with an affordable price. Once eating noodles INSANE, you are guaranteed satisfaction and want to come back to enjoy our products at a later time.
Bami Insane, indeed Gile It!
Bami Mad – Outlet About Us
Bami INSANE stood since May 1, 2006. Built by the younger generation, Bami INSANE emerged as a new player in the restaurant noodles are ready to compete with the old brands. From since its appearance until now, Bami ins and outs INSANE experienced business travel, which marks a noodle restaurant metamorphosis INSANE.
From just a simple cart, then went and rented a shophouse. Hose 2 years running, Bami INSANE trying to develop themselves by opening new branches. The concept of a strong business evidenced by Bami INSANE to get the award of a business competition that followed in 2008, named as one of the Young Entrepreneurs Awards 2008 winners of the newspaper Bisnis Indonesia.
Bami Crazy - Young Entrepreneur Awards 2008
Our excellence lies in the strength of the product where the raw materials the product is produced by Bami INSANE. The raw material is raw material choices made noodles INSANE have a distinctive taste and delicious to be enjoyed.
Menu Bami Mad
More than 80 menu can be enjoyed by consumers Indonesia
Crazy noodles - Menu
Franchise Bami INSANE
Indonesia is the No. 2 noodle consuming country in the world after china country. This shows how very large potential market noodle restaurant in Indonesia. As one of the noodle restaurant that has the power of the concept, we invite you to join and cooperate with us.
Bami Excellence INSANE
• Brand yg Unique
• dg varied menu which is more than 80 menu
• Mie own production, quality awake, healthy, and kosher
• The selling price of products affordable to consumers who
• Start-up cost affordable reply
• BEP relatively quick reply
± requisite investment of Rp 125 million (area ± 60 m2)
A metamorphosis Bami Mad at the beginning of 2006 stood
area occupies only 24 m2, while in 2010 in one
there is one branch which occupies the area to reach 1300 m2
once unimaginable when to start ............
Investments have included:
- Franchise fee of 5 years
- Equipment and supplies
- Marketing tools
- Training Employees
- Renovations (painting)
Investment does not include:
- Rent place
- The taxes according to local government regulations
- To the outside Greater Jakarta, not including: the cost of surveys, equipment delivery accommodation, accommodation assistance
HR personnel, and investment costs of production machinery
Provisions relating Greater Foreign investment costs:
- Not required to hold all the equipment needs of the franchisor, can be held in its territory
each
- What must be paid to the franchisor:
a. Franchise fee
b. Training employees
c. Employee Uniforms
4) Sate Culinary Business Opportunities
Satay is a food that is very well known people. These foods are high protein food that fits perfectly in the meal with warm rice.
There are a variety of kebabs from the various regions in Indonesia. Among others, satay chicken and mutton satay. Satay chicken and goat satay can be enjoyed with two kinds of condiments, namely herbs and spices kecap.Sate peanut satay chicken and goats are usually sold with soup or curry goat, which is made by using a mixture of bone and meat goat that is not used as skewers.
Target Consumers
All ages and certainly likes this type of cuisine. Starting from children to the elderly, even meyukai sate.
Business Info
Meat goats are used for satay is usually the thighs because the more tender, so much better. Processing of meat goats must be careful not hard to sate. Before baking, goat meat should be wrapped using papaya leaves to make it more tender. Young lamb is also more lenient than the old goat meat. The range of age of young goats goat satay is good for 3-5 months.
Sate Traders can sell on the main street near the market, offices, housing, or the area around campus. Usually between traders sate has a rule that for certain areas there is only one merchant. So, pay attention to the area around the location before deciding to sell at a place so as not to harm each other.
The price of a portion of goat satay Rp 10.000, - s / d Rp 12.000, -. One serving typically contains 10 sticks. The price of a share of less expensive chicken satay, which is Rp 8,000, - s / d Rp 10.000, - contains 10 sticks. Price does not include rice cake or rice. Rice cake and rice prices around Rp 2,000, - per serving. While the price of soup or curry goat around Rp 7,000, - per serving.
Excess
These foods are well known and appreciated by the public, let alone the many types of kebabs on offer. So wherever open this business would have the potential to be visited.
Deficiency
Many competitors with the same type of merchandise with prices varying, so if you want to open a business sate must be smart to make something different and have a taste and competitive prices as well.
Marketing
Promotion can be done by creating a banner that read kind of business that is placed around the tent or wagon. Banners can be equipped pictures or photographs of interest so that the satay can bring visitors. Continued promotion can be done by creating a brochure, especially if serving messages between (delivery order), serve the order and goat satay roll to akikah, weddings, and birthdays.
Key to Success
Maintaining the quality and taste way include a tasty marinade and the meat is tender (for goat satay). Soft goat satay indirectly to expand market share, because it began the children and adults can eat it easily.
Location is always bustling place of business potential as satay. The market share of food is so good at upper middle. The reason the price of one serving satay is considered quite expensive for some people. The location near the office, residential, street or shopping center is a strategic place of business a few examples of satay.
5) Business Opportunity Shop Tents
In running a business, can be started with the simplest stage. If you dream of having a home business or a restaurant meal, but is still hindered by capital, you do not get discouraged, start with the first step for example, start a business by opening a shop tent.
Now the shop has become a tent instead of dining options for urban communities. In addition to an affordable price, it did not lose to in the offer restaurant meals. This is the one who actually makes business opportunities stall tent becomes a place fit to eat while chatting with family and friends.
Target Consumers
Targeting consumers shop tent can include all ages, both young and old can be targeted consumers shop tent
Business Info
Before running the stall tent, enrich yourself with knowledge and skills, this will create new innovations that will further captivate the market. Then know the market tastes. Find out about the menus of the most appreciated by the public.
Excess
The price offered is far more affordable than in restaurants. It was also not much different from those in the restaurant.
Deficiency
Consumers will experience boredom with the menu offered.
Marketing
In addition to providing a stall tent on banners. The most effective marketing is to give a menu with a sense of consistent and superior service. This will create word of mouth promotion of the consumer.
Key to Success
Always create the innovation that consumers are not bored. And also provide a unique name on each menu that you offer to create a sense of curiosity to try it.
Minggu, 07 November 2010
Tulisan Kasus Etika Bisnis
NAMA : DWI SUKOWATI
NPM : 10207366
KELAS : 4EA12
1. BI Dinilai Mudahkan Chinkara Bobol Perbankan Indonesia
Laurencius Simanjuntak - detikFinance
Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Melchias Markus Mekeng mengambil kesimpulan dari penyataan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri bahwa proses akusisi dan merger Bank Century dinyatakan tidak berdasarkan data-data akurat.Melchias menegaskan bahwa BI memberikan 'lampu hijau' kepada pemegang saham Chinkara Capital untuk mengakusisi dan merger ketiga bank Pikko, Danpac dan CIC menjadi Bank Century."Berdasarkan pernyataan Bapak (Maman Soemantri) maka saya mengambil kesimpulan bahwa proses akusisi dan merger tidak menggunakan data-data akurat. Maka ini sangat memudahkan Chinkara untuk membobol bank di Indonesia," tutur Melchias dalam Rapat Pansus Hak Angket Century di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (06/01/2010).Sebelumnya Maman Soemantri menjawab pertanyaan yang diberikan Melchias seputar proses akusisi dan proses merger. Maman mengatakan bahwa dirinya yang memimpin izin akusisi dan melakukan persetujuan izin akusisi."Sesuai dengan Rapat Dewan Gubernur pada bulan November 2001 di mana membahas izin prinsip akusisi. Maka dilakukan proses akusisi pada tahun 2002 dimana komandan izin akusisi, saya sendiri," ujar Maman.Kemudian, lanjut Maman, Gubernur BI (saat itu) Burhanudin Abdullah yang memberikan izin akusisi tanpa Rapat Dewan Gubernur.Namun ketika ditanyakan mengenai data-data pemegang saham, baik negara asal Chinkara Capital, kantornya sampai dengan detailnya, Maman tidak mengetahui sama sekali. "Saya tidak tahu," singkat Maman.Hal tersebut lantas membuat Melchias memberikan kesimpulan di mana proses akusisi tersebut sangat salah dan sesuai dengan laporan BPK, bahwa akuisisi tidak menggunakan data-data akurat."Sangat tidak wajar jika seorang Deputi Gubernur di mana bertindak sebagai komandan agar ketiga bank tersebut diakusisi tetapi tidak mengetahui siapa yang akan mengakusisi dengan jelas," tandasnya. (lrn/dnl)
2. Dugaan Pelanggaran Carrefour Bertambah
TEMPO Interaktif, Jakarta: Perkara dugaan pelanggaran praktek monopoli yang dilakukan PT Carrefour Indonesia memasuki tahap baru. Hasil rapat pleno Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan perkara dugaan monopoli yang dilakukan Carrefour dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan."Hasil pemeriksaan pendahuluan semakin memperkuat dugaan pelanggaran sehingga perkara dilanjutkan," ujar Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Djunadi saat dihubungi Tempo, Rabu (13/5).Selain itu pelanggaran pasal yang dikenakan juga bertambah dari sebelumnya dua pasal menjadi empat pasal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Keempat pasal tersebut antara lain, pasal 17 tentang penguasaan produksi, pemasaran dan jasa; pasal 20 tentang penetapan harga rendah untuk menyingkirkan pesaing; pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan; dan pasal 28 tentang peleburan badan usaha yang menimbulkan monopoli.Ketua tim pemeriksa KPPU Dedie S. Martadisastra menuturkan, penambahan pasal ini dimungkinkan karena adanya data-data baru yang didapat dari pemeriksaan pendahuluan. "Kami telah memanggil pemasok, Departemen Perdagangan, dan Carrefour. Hasilnya justru semakin memperkuat bukti pelanggaran," kata dia.Langkah ini juga dilakukan karena tidak ada perubahan perilaku yang dilakukan Carrefour dalam batas pemeriksaan pendahuluan yang berakhir Rabu (13/5) ini.Djunaidi menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan, KPPU tidak hanya berwenang meminta keterangan dari pihak terkait, tapi juga memeriksa dokumen termasuk persyaratan pedagangan (trading term) yang ditetapkan Carrefour kepada pemasok. "Isu hukumnya lebih komprenensif, pembuktian bukan sekedar klarifikasi tapi lebih mendetail," tutur Djunaidi.Komisi Pengawas Persaingan Usaha memperkarakan akuisisi Carrefour dengan dugaan tindakan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasca akuisisi dengan PT Alfa Retailindo, Carrefour menguasai pasar retail 48,38 persen, meningkat dari sebelumnya 37,98 persen.Carrefour juga menguasai 66,73 persen pasar pemasok dari sebelumnya 44,72 persen. Melonjaknya pangsa pasar tersebut membuat perusahaan itu leluasa menetapkan biaya tinggi kepada pemasok.
3. PERSAINGAN BISNIS BIOSKOP
Blitz Yakin 21 Cineplex Lakukan Pelanggaran
JAKARTA. Perseteruan antara Blitz Megaplex dengan pengelola bioskop Grup 21 Cineplex dalam kasus distribusi film layar lebar terus berlanjut.Blitz Megaplex sebagai pihak pelapor optimistis, dugaan pelanggaran usaha yang dilakukan 21 Cineplex akan dilanjutkan ke tahapan pemberkasan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).Menurut Blitz Megaplex, pihaknya selama ini telah cukup kooperatif untuk memberikan data-data maupun bukti-bukti tambahan sesuai dengan permintaan dari KPPU."Dengan data-data dan bukti-bukti yang telah kami ajukan selama ini, kami cukup optimis bahwa dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 terkait dengan kasus distribusi film nasional dalam industri layar lebar akan dilanjutkan ke tahapan pemberkasan," jelas Todung Mulya Lubis, Kuasa Hukum Blitz Megaplex, Jumat (9/10).Todung menambahkan, KPPU telah memanggil pihak terlapor, empat distributor film, dan enam produsen film. Setelah proses klarifikasi selesai, rencananya pada 20 Oktober mendatang, akan diputuskan apakah dugaan ini akan dilanjutkan ke tahapan pemberkasan atau cukup sampai tahapan klarifikasi saja.Dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 terkait dengan kasus distribusi film nasional dalam industri layar lebar secara resmi dilaporkan oleh Blitz Megaplex ke KPPU pada 5 Juni 2009.Dalam laporannya Blitz mendudukkan PT Nusantara Sejahtera Raya, pengelola Grup 21 Cineplex sebagai Terlapor I. Beberapa distributor film yang terafiliasi dengan 21 Cineplex juga didudukkan sebagai terlapor.Blitz juga memasukkan beberapa produser sebagai terlapor karena dugaan persekongkolan yang dilakukan dengan Grup 21 Cineplex.Para terlapor diduga melakukan pelanggaran delapan pasal UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Laporan yang diajukan Blitz Megaplex itu didasarkan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan 21 Cineplex melalui berbagai tindakan anti persaingan, yang intinya bertujuan menghambat perolehan copy film dan pertunjukan film nasional di bioskop-bioskop Blitz Megaplex.Blitz menduga ada beberapa produsen film nasional yang memiliki hubungan istimewa dengan Grup 21 Cineplex. Pihak produser itu memperoleh kesempatan untuk menayangkan film di Grup 21 Cineplex pada waktu high season. Sebagai imbalannya, produser film tidak akan menayangkan filmnya di Blitz.Akibatnya, daya jual Grup 21 Cineplex lebih dominan di pasaran. Posisi dominan Grup 21 Cineplex bisa dilihat dari penguasaan pangsa pasar bioskop dan jumlah layar.Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pada Februari 2007, Grup 21 Cineplex menguasai 67,6% jumlah bioskop di Indonesia dan 76,9% jumlah layar di Indonesia. Jika dirinci, Grup 21 Cineplex menguasai 81% bioskop di Jakarta dan 58,5% bioskop di Bandung.Sementara data yang sama menunjukkan, pada 2007 Blitz Megaplex hanya dapat menayangkan 9 film dari 48 film nasional yang tayang di bioskop atau (19%). Selanjutnya pada tahun 2008 Blitz hanya bisa menayangkan 65 film nasional dari 84 film yang tayang atau (77,4%) dan untuk tahun 2009 sampai tanggal 6 Agustus lalu, Blitz hanya menayangkan 19 film dari 55 film nasional yang beredar atau (34,5%)."Dengan fakta-fakta seperti ini semestinya bisa menjadi pertimbangan bagi KPPU untuk melanjutkan dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 ke tahapan pemberkasan," kata Todung.
4. SEBANYAK 56 BIRO IKLAN MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA.
Laporan : H.Erry Budianto.
Bandung-Surabayawebs.com
Badan Pengawas Periklanan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) sedikitnya telah menegur 56 perusahaan iklan atas pelanggaran etika selama dua tahun terskhir ini.Pelanggaran ini berupa penampilan iklan yang superlative, yaitu memunculkan produk sebagai yang terbaik atau termurah. Iklan superlative ini acapkali dibumbui kecenderungan menjatuhkan pesaing di pasaran. “Jika semua bilang baik, termurah, ini akan membingungkan masyarakat dan pelanggan,” ujar Ketua Badan Pengawas PPPI, FX Ridwan Handoyo kepada wartawan, belum lama ini.Dia mencontohkan iklan pada industri telekomunikasi. Setiap operator telekomunikasi mengaku menawarkan tariff termurah. Bahkan ada iklan yang menyebutkan bahwa produk paling murah meriah. Juga ada iklan produk kesehatan atau kosmetik yang menyebutkan paling efektif. “Tapi semua iklan superlative itu tidak didukung oleh bukti yang kuat. Jadi bisa merugikan masyarakat dan pelanggannya,” tuturnya kemudian.Surat teguran dilayangkan setelah Badan Pengawas PPPI menemukan dugaan pelanggaran berdasarkan pengaduan masyarakat atau hasil pantauan, Kepada perusahaan periklanan anggota PPPI, Badan pengawas PPPI melakukan peneguran sekaligus meminta keterangan. Sedangkan kepada perusahaan non anggota, surat teguran berupa imbauan agar menjunjung tinggi etika beriklan.Ridwan menyebutkan dari 149 kasus yang ditangani Badan Pengawas PPPI, tahun 2006 sebanyak 56n kasus dan 93 kasus di tahun 2007. Sebanyak 90 kasus telah dinyatakan melakukan pelanggaran dan 44 kasus lainnya masih dalam penanganan. Dari yang diputus melanggan etika, 39 kasus tak mendapatb respon oleh agensi. Untuk itu BP PPPI menruskannya ke Badan Musyawarah Etika PPPI.Jumlah perusahaan periklanan yang melakukan pelanggaran cukup banyak itu ada kemungkinan terjadi akibat tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar. Diakuinya, selama ini rambu-rambu periklanan hanya diatur dalam bentuk Etika Periklanan Indonesia. “Mungkin karena belum ada aturan hukum yang jelas, pelanggaran tetap banyak,’ katanya.
5. BPK ungkap 5 pelanggaran kasus dana talangan
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (bisnis.com): Hasil audit investigasi BPK atas kasus dana talangan senilai Rp6,7 triliun kepada Bank Century mengungkap adanya lima pelanggaran dalam proses penanganan Bank Century (BC) hingga pemberian bail out yang dilakukan baik oleh BI, KSSK, maupun BC sendiri.Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan pelanggaran pertama adalah proses merger dan pengawasan Bank Century oleh Bank Indonesia di mana dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century, BI bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri."BI tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilaukan oleh BC selama 2005-2008 seperti tidak menempatkan BC sebagai bank dalam pengawasan khusus meskipun CAR BC telah negatif 132,5%," katanya kepada pers hari ini.Kedua, lanjutnya, indikasi pelanggaran dalam hal pemberian FPJP di mana BI patut diduga melakukan perubahan persyaratan capital adequacy ratio (CAR) dalam PBI agar BC dapat memperoleh Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP)."Padahal pada saat itu pemberian FPJP, CAR BC telah negatif 3,53%. Hal ini melanggar ketentuan PBI No. 10/30/PBI/2008 yang menyatakan bahwa bank yang dapat mengajukan FPJO adalah bank dengan CAR positif," jelasnya.Ketiga, sambung Hadi, indikasi pelanggaran terdapat pada saat penetapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh LPS di mana BI tidak memberikan informasi sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir pada saat menyampaikan BC sebagi bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik kepada KSSK."BI dan KSSK tidak memiliki kriteria yang terukur dalam menetapkan dampak sistemik BC, tetapi penetapannya lebih didasarkan pada judgement," tegasnya.Keempat, katanya, indikasi pelanggaran terjadi pada saat penggunaan dana FPJP dan PMS di mana penarikan dana oleh pihak terkait dalam periode BC ditempatkan dalam pengawasan khusus sebesar ekuivalen Rp938 miliar telah melanggar ketentuan PBI No. 6/9/PBI/2004 tentang tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank.Indikasi pelanggaran kelima, tutur Hadi, adalah praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan BC yang merugikan BC.
6. Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis : Maraknya Peredaran Makanan dengan Zat Pewarna Bahaya
Maraknya Peredaran Makanan Dengan Zat Pewarna Berbahaya
DEPOK - Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kota Depok menyebutkan, sebanyak tujuh pasar tradisional di Depok terbukti menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.Sebelum diuji, Dinkes mengambil sample di puluhan pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan enam parameter bahan tambahan yaitu, boraks, formalin, rodhamin, methanil yellow (pewarna tekstil), siklamat (pemanis buatan), serta bakteri makanan.Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, enam parameter tambahan pangan berbahaya tersebut dilarang digunakan untuk campuran makanan lantaran akan menyebabkan penyakit kanker dalam jangka panjang serta keracunan dalam jangka pendek. "Harus nol sama sekali seluruhnya, karena sangat berbahaya bagi kesehatan." Ujar Yulia kepada okezone, Sabtu (3/10/2009).Yulia menambahkan, makanan yang dijual para pedagang di pasar dan terbukti menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di antaranya, mie basah, bakso, otak-otak, kwetiau, tahu kuning, pacar cina, dan kerupuk merah."Yang paling parah ada kerupuk merah atau kerupuk padang yang biasa digunakan di ketupat sayur, itu ada di lima pasar, dan terbukti menggunakan rodhamin atau pewarna tekstil," paparnya.Langkah selanjutnya, kata Yulia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pedagang untuk dibina mengenai keamanan pangan dan makanan jajanan sehat. Setelah itu, baru diterapkan sanksi hukum pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Keamanan Pangan. Sanksinya bisa berupa kurungan penjara.Tujuh pasar yang terbukti menjual pangan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya diantaranya, Pasar Musi, Dewi Sartika, Mini, Sukatani, Cisalak, Kemiri Muka, dan Depok Jaya. Sebagian di antaranya, berasal dari produsen di daerah Depok maupun Bogor.Keberadaan peraturan daerah (perda) tentang makanan dan minuman yang diperbolehkan dijual di kantin sekolah tidak menjamin hilangnya praktik-praktik ilegal penambahan zat campuran pada makanan anak-anak itu.Karena itu yang harus dikedepankan adalah penegakan payung hukum yang sudah ada. "Regulasi itu sudah ada, baik dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan menteri. Yang perlu adalah penegakan hukumnya," ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6/2009).Lontaran Nurmahmudi merupakan respons atas wacana perlunya dibuat perda khusus tentang jajanan di sekolah lantaran maraknya praktik penambahan bahan tambahan makanan yang berbahaya dalam jajanan sekolah. Nurmahmudi menjelaskan, Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan. Karena itu, pemerintah tinggal melakukan pembinaan kepada produsen maupun konsumen.Yang menjadi tantangan, tambah Nurmahmudi, adalah melakukan pengawasan terhadap para produsen. Jika industri makanan tersebut legal, dalam artian alamat pabriknya jelas dan memiliki izin usaha, maka pemerintah bisa dengan mudah melakukan pembinaan. "Yang jadi masalah kalau produk itu tidak berlabel, tidak beralamat, maka perlu kerja keras dari berbagai pihak," katanya.Ke depannya, Nurmahmudi berjanji pemeriksaan jajanan di Depok tidak hanya terbatas pada jajanan anak SD saja. Tapi juga akan merambah kantin-kantin di perkantoran. "Untuk sementara kita pilih anak SD karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi ke depan," jelasnya.Dinas Kesehatan Depok beberapa hari lalu melakukan pengambilan sampel jajanan ke 30 kantin SD di Kota Depok. Hasilnya 30 persen sampel positif mengandung boraks, 16 persen mengandung formalin, tiga persen mengandung siklamat, metanil yellow, dan rodamin. Untuk bahan boraks umumnya ditemukan pada produk krupuk putih, bakso, dan nuggets.Sementara zat formalin ditemukan pada nugget dan mie. Zat siklamat yang jumlahnya melebihi takaran ada pada produk es sirup dan es mambo. Untuk zat metanil yellow (pewarna kuning) dan rodamin (pewarna merah) atau yang lebih dikenal sebagai pewarna tekstil ditemukan pada permen karet.
NPM : 10207366
KELAS : 4EA12
1. BI Dinilai Mudahkan Chinkara Bobol Perbankan Indonesia
Laurencius Simanjuntak - detikFinance
Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket Bank Century Melchias Markus Mekeng mengambil kesimpulan dari penyataan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Soemantri bahwa proses akusisi dan merger Bank Century dinyatakan tidak berdasarkan data-data akurat.Melchias menegaskan bahwa BI memberikan 'lampu hijau' kepada pemegang saham Chinkara Capital untuk mengakusisi dan merger ketiga bank Pikko, Danpac dan CIC menjadi Bank Century."Berdasarkan pernyataan Bapak (Maman Soemantri) maka saya mengambil kesimpulan bahwa proses akusisi dan merger tidak menggunakan data-data akurat. Maka ini sangat memudahkan Chinkara untuk membobol bank di Indonesia," tutur Melchias dalam Rapat Pansus Hak Angket Century di Gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (06/01/2010).Sebelumnya Maman Soemantri menjawab pertanyaan yang diberikan Melchias seputar proses akusisi dan proses merger. Maman mengatakan bahwa dirinya yang memimpin izin akusisi dan melakukan persetujuan izin akusisi."Sesuai dengan Rapat Dewan Gubernur pada bulan November 2001 di mana membahas izin prinsip akusisi. Maka dilakukan proses akusisi pada tahun 2002 dimana komandan izin akusisi, saya sendiri," ujar Maman.Kemudian, lanjut Maman, Gubernur BI (saat itu) Burhanudin Abdullah yang memberikan izin akusisi tanpa Rapat Dewan Gubernur.Namun ketika ditanyakan mengenai data-data pemegang saham, baik negara asal Chinkara Capital, kantornya sampai dengan detailnya, Maman tidak mengetahui sama sekali. "Saya tidak tahu," singkat Maman.Hal tersebut lantas membuat Melchias memberikan kesimpulan di mana proses akusisi tersebut sangat salah dan sesuai dengan laporan BPK, bahwa akuisisi tidak menggunakan data-data akurat."Sangat tidak wajar jika seorang Deputi Gubernur di mana bertindak sebagai komandan agar ketiga bank tersebut diakusisi tetapi tidak mengetahui siapa yang akan mengakusisi dengan jelas," tandasnya. (lrn/dnl)
2. Dugaan Pelanggaran Carrefour Bertambah
TEMPO Interaktif, Jakarta: Perkara dugaan pelanggaran praktek monopoli yang dilakukan PT Carrefour Indonesia memasuki tahap baru. Hasil rapat pleno Komisi Pengawas Persaingan Usaha memutuskan perkara dugaan monopoli yang dilakukan Carrefour dilanjutkan ke pemeriksaan lanjutan."Hasil pemeriksaan pendahuluan semakin memperkuat dugaan pelanggaran sehingga perkara dilanjutkan," ujar Direktur Komunikasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Djunadi saat dihubungi Tempo, Rabu (13/5).Selain itu pelanggaran pasal yang dikenakan juga bertambah dari sebelumnya dua pasal menjadi empat pasal Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Keempat pasal tersebut antara lain, pasal 17 tentang penguasaan produksi, pemasaran dan jasa; pasal 20 tentang penetapan harga rendah untuk menyingkirkan pesaing; pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan; dan pasal 28 tentang peleburan badan usaha yang menimbulkan monopoli.Ketua tim pemeriksa KPPU Dedie S. Martadisastra menuturkan, penambahan pasal ini dimungkinkan karena adanya data-data baru yang didapat dari pemeriksaan pendahuluan. "Kami telah memanggil pemasok, Departemen Perdagangan, dan Carrefour. Hasilnya justru semakin memperkuat bukti pelanggaran," kata dia.Langkah ini juga dilakukan karena tidak ada perubahan perilaku yang dilakukan Carrefour dalam batas pemeriksaan pendahuluan yang berakhir Rabu (13/5) ini.Djunaidi menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan, KPPU tidak hanya berwenang meminta keterangan dari pihak terkait, tapi juga memeriksa dokumen termasuk persyaratan pedagangan (trading term) yang ditetapkan Carrefour kepada pemasok. "Isu hukumnya lebih komprenensif, pembuktian bukan sekedar klarifikasi tapi lebih mendetail," tutur Djunaidi.Komisi Pengawas Persaingan Usaha memperkarakan akuisisi Carrefour dengan dugaan tindakan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasca akuisisi dengan PT Alfa Retailindo, Carrefour menguasai pasar retail 48,38 persen, meningkat dari sebelumnya 37,98 persen.Carrefour juga menguasai 66,73 persen pasar pemasok dari sebelumnya 44,72 persen. Melonjaknya pangsa pasar tersebut membuat perusahaan itu leluasa menetapkan biaya tinggi kepada pemasok.
3. PERSAINGAN BISNIS BIOSKOP
Blitz Yakin 21 Cineplex Lakukan Pelanggaran
JAKARTA. Perseteruan antara Blitz Megaplex dengan pengelola bioskop Grup 21 Cineplex dalam kasus distribusi film layar lebar terus berlanjut.Blitz Megaplex sebagai pihak pelapor optimistis, dugaan pelanggaran usaha yang dilakukan 21 Cineplex akan dilanjutkan ke tahapan pemberkasan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).Menurut Blitz Megaplex, pihaknya selama ini telah cukup kooperatif untuk memberikan data-data maupun bukti-bukti tambahan sesuai dengan permintaan dari KPPU."Dengan data-data dan bukti-bukti yang telah kami ajukan selama ini, kami cukup optimis bahwa dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 terkait dengan kasus distribusi film nasional dalam industri layar lebar akan dilanjutkan ke tahapan pemberkasan," jelas Todung Mulya Lubis, Kuasa Hukum Blitz Megaplex, Jumat (9/10).Todung menambahkan, KPPU telah memanggil pihak terlapor, empat distributor film, dan enam produsen film. Setelah proses klarifikasi selesai, rencananya pada 20 Oktober mendatang, akan diputuskan apakah dugaan ini akan dilanjutkan ke tahapan pemberkasan atau cukup sampai tahapan klarifikasi saja.Dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 terkait dengan kasus distribusi film nasional dalam industri layar lebar secara resmi dilaporkan oleh Blitz Megaplex ke KPPU pada 5 Juni 2009.Dalam laporannya Blitz mendudukkan PT Nusantara Sejahtera Raya, pengelola Grup 21 Cineplex sebagai Terlapor I. Beberapa distributor film yang terafiliasi dengan 21 Cineplex juga didudukkan sebagai terlapor.Blitz juga memasukkan beberapa produser sebagai terlapor karena dugaan persekongkolan yang dilakukan dengan Grup 21 Cineplex.Para terlapor diduga melakukan pelanggaran delapan pasal UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Laporan yang diajukan Blitz Megaplex itu didasarkan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan 21 Cineplex melalui berbagai tindakan anti persaingan, yang intinya bertujuan menghambat perolehan copy film dan pertunjukan film nasional di bioskop-bioskop Blitz Megaplex.Blitz menduga ada beberapa produsen film nasional yang memiliki hubungan istimewa dengan Grup 21 Cineplex. Pihak produser itu memperoleh kesempatan untuk menayangkan film di Grup 21 Cineplex pada waktu high season. Sebagai imbalannya, produser film tidak akan menayangkan filmnya di Blitz.Akibatnya, daya jual Grup 21 Cineplex lebih dominan di pasaran. Posisi dominan Grup 21 Cineplex bisa dilihat dari penguasaan pangsa pasar bioskop dan jumlah layar.Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) pada Februari 2007, Grup 21 Cineplex menguasai 67,6% jumlah bioskop di Indonesia dan 76,9% jumlah layar di Indonesia. Jika dirinci, Grup 21 Cineplex menguasai 81% bioskop di Jakarta dan 58,5% bioskop di Bandung.Sementara data yang sama menunjukkan, pada 2007 Blitz Megaplex hanya dapat menayangkan 9 film dari 48 film nasional yang tayang di bioskop atau (19%). Selanjutnya pada tahun 2008 Blitz hanya bisa menayangkan 65 film nasional dari 84 film yang tayang atau (77,4%) dan untuk tahun 2009 sampai tanggal 6 Agustus lalu, Blitz hanya menayangkan 19 film dari 55 film nasional yang beredar atau (34,5%)."Dengan fakta-fakta seperti ini semestinya bisa menjadi pertimbangan bagi KPPU untuk melanjutkan dugaan pelanggaran UU No.5 Tahun 1999 ke tahapan pemberkasan," kata Todung.
4. SEBANYAK 56 BIRO IKLAN MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA.
Laporan : H.Erry Budianto.
Bandung-Surabayawebs.com
Badan Pengawas Periklanan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) sedikitnya telah menegur 56 perusahaan iklan atas pelanggaran etika selama dua tahun terskhir ini.Pelanggaran ini berupa penampilan iklan yang superlative, yaitu memunculkan produk sebagai yang terbaik atau termurah. Iklan superlative ini acapkali dibumbui kecenderungan menjatuhkan pesaing di pasaran. “Jika semua bilang baik, termurah, ini akan membingungkan masyarakat dan pelanggan,” ujar Ketua Badan Pengawas PPPI, FX Ridwan Handoyo kepada wartawan, belum lama ini.Dia mencontohkan iklan pada industri telekomunikasi. Setiap operator telekomunikasi mengaku menawarkan tariff termurah. Bahkan ada iklan yang menyebutkan bahwa produk paling murah meriah. Juga ada iklan produk kesehatan atau kosmetik yang menyebutkan paling efektif. “Tapi semua iklan superlative itu tidak didukung oleh bukti yang kuat. Jadi bisa merugikan masyarakat dan pelanggannya,” tuturnya kemudian.Surat teguran dilayangkan setelah Badan Pengawas PPPI menemukan dugaan pelanggaran berdasarkan pengaduan masyarakat atau hasil pantauan, Kepada perusahaan periklanan anggota PPPI, Badan pengawas PPPI melakukan peneguran sekaligus meminta keterangan. Sedangkan kepada perusahaan non anggota, surat teguran berupa imbauan agar menjunjung tinggi etika beriklan.Ridwan menyebutkan dari 149 kasus yang ditangani Badan Pengawas PPPI, tahun 2006 sebanyak 56n kasus dan 93 kasus di tahun 2007. Sebanyak 90 kasus telah dinyatakan melakukan pelanggaran dan 44 kasus lainnya masih dalam penanganan. Dari yang diputus melanggan etika, 39 kasus tak mendapatb respon oleh agensi. Untuk itu BP PPPI menruskannya ke Badan Musyawarah Etika PPPI.Jumlah perusahaan periklanan yang melakukan pelanggaran cukup banyak itu ada kemungkinan terjadi akibat tidak adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar. Diakuinya, selama ini rambu-rambu periklanan hanya diatur dalam bentuk Etika Periklanan Indonesia. “Mungkin karena belum ada aturan hukum yang jelas, pelanggaran tetap banyak,’ katanya.
5. BPK ungkap 5 pelanggaran kasus dana talangan
oleh : Achmad Aris
JAKARTA (bisnis.com): Hasil audit investigasi BPK atas kasus dana talangan senilai Rp6,7 triliun kepada Bank Century mengungkap adanya lima pelanggaran dalam proses penanganan Bank Century (BC) hingga pemberian bail out yang dilakukan baik oleh BI, KSSK, maupun BC sendiri.Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan pelanggaran pertama adalah proses merger dan pengawasan Bank Century oleh Bank Indonesia di mana dalam proses akuisisi dan merger Bank Danpac, Bank Pikko, dan Bank CIC menjadi Bank Century, BI bersikap tidak tegas dan tidak prudent dalam menerapkan aturan dan persyaratan yang ditetapkannya sendiri."BI tidak bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilaukan oleh BC selama 2005-2008 seperti tidak menempatkan BC sebagai bank dalam pengawasan khusus meskipun CAR BC telah negatif 132,5%," katanya kepada pers hari ini.Kedua, lanjutnya, indikasi pelanggaran dalam hal pemberian FPJP di mana BI patut diduga melakukan perubahan persyaratan capital adequacy ratio (CAR) dalam PBI agar BC dapat memperoleh Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP)."Padahal pada saat itu pemberian FPJP, CAR BC telah negatif 3,53%. Hal ini melanggar ketentuan PBI No. 10/30/PBI/2008 yang menyatakan bahwa bank yang dapat mengajukan FPJO adalah bank dengan CAR positif," jelasnya.Ketiga, sambung Hadi, indikasi pelanggaran terdapat pada saat penetapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh LPS di mana BI tidak memberikan informasi sesungguhnya, lengkap, dan mutakhir pada saat menyampaikan BC sebagi bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik kepada KSSK."BI dan KSSK tidak memiliki kriteria yang terukur dalam menetapkan dampak sistemik BC, tetapi penetapannya lebih didasarkan pada judgement," tegasnya.Keempat, katanya, indikasi pelanggaran terjadi pada saat penggunaan dana FPJP dan PMS di mana penarikan dana oleh pihak terkait dalam periode BC ditempatkan dalam pengawasan khusus sebesar ekuivalen Rp938 miliar telah melanggar ketentuan PBI No. 6/9/PBI/2004 tentang tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank.Indikasi pelanggaran kelima, tutur Hadi, adalah praktik tidak sehat dan pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham, dan pihak-pihak terkait dalam pengelolaan BC yang merugikan BC.
6. Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis : Maraknya Peredaran Makanan dengan Zat Pewarna Bahaya
Maraknya Peredaran Makanan Dengan Zat Pewarna Berbahaya
DEPOK - Hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kota Depok menyebutkan, sebanyak tujuh pasar tradisional di Depok terbukti menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya.Sebelum diuji, Dinkes mengambil sample di puluhan pedagang di pasar tradisional dengan menggunakan enam parameter bahan tambahan yaitu, boraks, formalin, rodhamin, methanil yellow (pewarna tekstil), siklamat (pemanis buatan), serta bakteri makanan.Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan, enam parameter tambahan pangan berbahaya tersebut dilarang digunakan untuk campuran makanan lantaran akan menyebabkan penyakit kanker dalam jangka panjang serta keracunan dalam jangka pendek. "Harus nol sama sekali seluruhnya, karena sangat berbahaya bagi kesehatan." Ujar Yulia kepada okezone, Sabtu (3/10/2009).Yulia menambahkan, makanan yang dijual para pedagang di pasar dan terbukti menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya di antaranya, mie basah, bakso, otak-otak, kwetiau, tahu kuning, pacar cina, dan kerupuk merah."Yang paling parah ada kerupuk merah atau kerupuk padang yang biasa digunakan di ketupat sayur, itu ada di lima pasar, dan terbukti menggunakan rodhamin atau pewarna tekstil," paparnya.Langkah selanjutnya, kata Yulia, pihaknya akan mengumpulkan seluruh pedagang untuk dibina mengenai keamanan pangan dan makanan jajanan sehat. Setelah itu, baru diterapkan sanksi hukum pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Keamanan Pangan. Sanksinya bisa berupa kurungan penjara.Tujuh pasar yang terbukti menjual pangan mengandung bahan tambahan pangan berbahaya diantaranya, Pasar Musi, Dewi Sartika, Mini, Sukatani, Cisalak, Kemiri Muka, dan Depok Jaya. Sebagian di antaranya, berasal dari produsen di daerah Depok maupun Bogor.Keberadaan peraturan daerah (perda) tentang makanan dan minuman yang diperbolehkan dijual di kantin sekolah tidak menjamin hilangnya praktik-praktik ilegal penambahan zat campuran pada makanan anak-anak itu.Karena itu yang harus dikedepankan adalah penegakan payung hukum yang sudah ada. "Regulasi itu sudah ada, baik dalam bentuk undang-undang ataupun peraturan menteri. Yang perlu adalah penegakan hukumnya," ujar Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail di Depok, Jawa Barat, Kamis (11/6/2009).Lontaran Nurmahmudi merupakan respons atas wacana perlunya dibuat perda khusus tentang jajanan di sekolah lantaran maraknya praktik penambahan bahan tambahan makanan yang berbahaya dalam jajanan sekolah. Nurmahmudi menjelaskan, Menteri Kesehatan pada tahun 1987 telah mengeluarkan peraturan tentang bahan-bahan yang boleh digunakan sebagai bahan makanan tambahan. Karena itu, pemerintah tinggal melakukan pembinaan kepada produsen maupun konsumen.Yang menjadi tantangan, tambah Nurmahmudi, adalah melakukan pengawasan terhadap para produsen. Jika industri makanan tersebut legal, dalam artian alamat pabriknya jelas dan memiliki izin usaha, maka pemerintah bisa dengan mudah melakukan pembinaan. "Yang jadi masalah kalau produk itu tidak berlabel, tidak beralamat, maka perlu kerja keras dari berbagai pihak," katanya.Ke depannya, Nurmahmudi berjanji pemeriksaan jajanan di Depok tidak hanya terbatas pada jajanan anak SD saja. Tapi juga akan merambah kantin-kantin di perkantoran. "Untuk sementara kita pilih anak SD karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi ke depan," jelasnya.Dinas Kesehatan Depok beberapa hari lalu melakukan pengambilan sampel jajanan ke 30 kantin SD di Kota Depok. Hasilnya 30 persen sampel positif mengandung boraks, 16 persen mengandung formalin, tiga persen mengandung siklamat, metanil yellow, dan rodamin. Untuk bahan boraks umumnya ditemukan pada produk krupuk putih, bakso, dan nuggets.Sementara zat formalin ditemukan pada nugget dan mie. Zat siklamat yang jumlahnya melebihi takaran ada pada produk es sirup dan es mambo. Untuk zat metanil yellow (pewarna kuning) dan rodamin (pewarna merah) atau yang lebih dikenal sebagai pewarna tekstil ditemukan pada permen karet.
Tugas Kasus Etika Bisnis
NAMA : DWI SUKOWATI
NPM : 10207366
KELAS : 4EA12
1. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Hukum
Sebuah Perusahaan X, karena kondisi perusahaan yang pailit, akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun, dalam melakukan PHK tersebut perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan.
Dalam kasus ini Perusahaan X dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan hukum.
Analisis :
Tanggapan saya adalah, seharusnya perusahaan X mematuhi peraturan undang – undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan, perusahaan X seharusnya bertanggung jawab atas nasib karyawannya,yaitu dengan memberikan pesangon sesuai dalam UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan. Karena dalam hal ini perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip kepatuhan hukum yang apabila karyawan yang di PHK tersebut mengadu kepada yang berwajib, maka perusahaan tersebut akan terkena masalah hukum.
2. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Akuntabilitas
Sebuah Rumah Sakit swasta melalui pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendapatkan PNS, otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah satu karyawan di Rumah Sakit tersebut mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus, karena menurut pendapatnya, ia diangkat oleh pengelola dalam hal ini adalah Direktur Rumah Sakit. Sehingga, segala hak dan kewajibannya berhubungan dengan pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut.
Dari kasus ini Rumah Sakit tersebut dapat dikatakan melanggar Prinsip Akuntabilitas, karena tidak ada kejelasan fungsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara pengelola dan pengurus Rumah Sakit.
Analisis :
Tanggapan saya adalah dari kasus Rumah sakit tersebut, seharusnya pihak pengurus Rumah Sakit berkoordinasi dengan pihak pengelola Rumah Sakit tersebut dalam membuat suatu peraturan. Sehingga tidak membingungkan karyawan dan karyawan bisa merasa lebih jelas untuk memahami perturan tersebut. Dan perusahaan tidak melanggar prinsip akuntabilitas yang nantinya akan merugikan perusahaan itu sendiri.
3. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Pelayanan
. Ketersediaan energi Listrik sangat vital bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Terobosan demi terobosan harus dicari demi berakhirnya giliran pemadaman listrik oleh PLN yang merugikan dunia usaha dan masyarakat. Beberapa tahun terakhir ini hampir setiap hari kabar pemadaman bergilir merebak disejumlah daerah.
Dari sudut ekonomi listrik di Indonesia merupakan hambatan untuk meningkatkan daya saing. Hal ini dapat menurunkan minat Investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. PLN melakukan upaya mengenai krisis listrik diantaranya menghimbau masyarakat melakukan penghematan pemakaian listrik. Upaya lain yang dilakukan PLN adalah menambah pasokan listrik melalui proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt ( MW ) dengan dominasi pembangkit listrik berbahan bakar batubara ( PLTU ). Sejak tahun 2006 sekitar 34 proyek PLTU yang tersebar di Pulau jawa dan luar jawa dicanangkan. Pengerjaan proyek ini tidak berjalan mulus, karena komitmen pendanaan dari lembaga keuangan beberapa negara seperti Tiongkok mengalami menegosiasi akibat krisis ekonomi.
Dalam kasus ini PLN dapat dikatakan melanggar pelayanan prima bagi masyarkat maupun dunia bisnis.
Analisis :
Tanggapan saya adalah, saya yakin PLN bisa bertambah baik lagi apabila pemerintah mau membuka kesempatan kepada Perusahaan Swasta yang bergerak dibidang Listrik untuk mencoba bersaing dengan PLN dalam melayani masyarakat dan dunia usaha seperti yang sudah di jalankan oleh PERTAMINA dengan adanya pesaing didalam bisnisnya. Supaya PLN bisa berintropeksi diri di dalam Managementnya biar bisa terus bertambah baik dalam melayani masyarakat dan dunia bisnis biar Listrik tidak biarpet lagi. Sehingga Investor asing percaya bahwa tidak ada kendala lagi dalam menjalankan bisnisnya sehingga Investor tersebut mau menanamkan modalnya di Indonesia. Karena dengan padam nya Listrik terus menerus bisa merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Dalam kasus ini, PLN dikatakan melanggar pelayanan prima terhadap masyarakat dan dunia bisnis karena tidak memberikan pelayanan yang baik tapi sebaliknya mengecewakan masyarakat Yang paling besar dirugikan adalah dunia bisnis karena menghambat proses produksi dan menurunkan minat investor asing yang akan menemkan modalnya di Indonesia yang tentunya akan semakin merugikan pendapatan Negara.
NPM : 10207366
KELAS : 4EA12
1. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Hukum
Sebuah Perusahaan X, karena kondisi perusahaan yang pailit, akhirnya memutuskan untuk melakukan PHK kepada karyawannya. Namun, dalam melakukan PHK tersebut perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang ketenagakerjaan.
Dalam kasus ini Perusahaan X dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan hukum.
Analisis :
Tanggapan saya adalah, seharusnya perusahaan X mematuhi peraturan undang – undang yang sudah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan, perusahaan X seharusnya bertanggung jawab atas nasib karyawannya,yaitu dengan memberikan pesangon sesuai dalam UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan. Karena dalam hal ini perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip kepatuhan hukum yang apabila karyawan yang di PHK tersebut mengadu kepada yang berwajib, maka perusahaan tersebut akan terkena masalah hukum.
2. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Akuntabilitas
Sebuah Rumah Sakit swasta melalui pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendapatkan PNS, otomatis dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah satu karyawan di Rumah Sakit tersebut mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus, karena menurut pendapatnya, ia diangkat oleh pengelola dalam hal ini adalah Direktur Rumah Sakit. Sehingga, segala hak dan kewajibannya berhubungan dengan pengelola bukan pengurus. Pihak pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan tersebut.
Dari kasus ini Rumah Sakit tersebut dapat dikatakan melanggar Prinsip Akuntabilitas, karena tidak ada kejelasan fungsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban antara pengelola dan pengurus Rumah Sakit.
Analisis :
Tanggapan saya adalah dari kasus Rumah sakit tersebut, seharusnya pihak pengurus Rumah Sakit berkoordinasi dengan pihak pengelola Rumah Sakit tersebut dalam membuat suatu peraturan. Sehingga tidak membingungkan karyawan dan karyawan bisa merasa lebih jelas untuk memahami perturan tersebut. Dan perusahaan tidak melanggar prinsip akuntabilitas yang nantinya akan merugikan perusahaan itu sendiri.
3. Pelanggaran Etika Bisnis Terhadap Pelayanan
. Ketersediaan energi Listrik sangat vital bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Terobosan demi terobosan harus dicari demi berakhirnya giliran pemadaman listrik oleh PLN yang merugikan dunia usaha dan masyarakat. Beberapa tahun terakhir ini hampir setiap hari kabar pemadaman bergilir merebak disejumlah daerah.
Dari sudut ekonomi listrik di Indonesia merupakan hambatan untuk meningkatkan daya saing. Hal ini dapat menurunkan minat Investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. PLN melakukan upaya mengenai krisis listrik diantaranya menghimbau masyarakat melakukan penghematan pemakaian listrik. Upaya lain yang dilakukan PLN adalah menambah pasokan listrik melalui proyek pembangkit listrik 10.000 megawatt ( MW ) dengan dominasi pembangkit listrik berbahan bakar batubara ( PLTU ). Sejak tahun 2006 sekitar 34 proyek PLTU yang tersebar di Pulau jawa dan luar jawa dicanangkan. Pengerjaan proyek ini tidak berjalan mulus, karena komitmen pendanaan dari lembaga keuangan beberapa negara seperti Tiongkok mengalami menegosiasi akibat krisis ekonomi.
Dalam kasus ini PLN dapat dikatakan melanggar pelayanan prima bagi masyarkat maupun dunia bisnis.
Analisis :
Tanggapan saya adalah, saya yakin PLN bisa bertambah baik lagi apabila pemerintah mau membuka kesempatan kepada Perusahaan Swasta yang bergerak dibidang Listrik untuk mencoba bersaing dengan PLN dalam melayani masyarakat dan dunia usaha seperti yang sudah di jalankan oleh PERTAMINA dengan adanya pesaing didalam bisnisnya. Supaya PLN bisa berintropeksi diri di dalam Managementnya biar bisa terus bertambah baik dalam melayani masyarakat dan dunia bisnis biar Listrik tidak biarpet lagi. Sehingga Investor asing percaya bahwa tidak ada kendala lagi dalam menjalankan bisnisnya sehingga Investor tersebut mau menanamkan modalnya di Indonesia. Karena dengan padam nya Listrik terus menerus bisa merugikan masyarakat dan dunia usaha.
Dalam kasus ini, PLN dikatakan melanggar pelayanan prima terhadap masyarakat dan dunia bisnis karena tidak memberikan pelayanan yang baik tapi sebaliknya mengecewakan masyarakat Yang paling besar dirugikan adalah dunia bisnis karena menghambat proses produksi dan menurunkan minat investor asing yang akan menemkan modalnya di Indonesia yang tentunya akan semakin merugikan pendapatan Negara.
Jumat, 04 Juni 2010
Tulisan Teknologi Informasi
Nama : Dwi Sukowati
Kelas : 3EA12
NPM : 10207366
Dosen : Budi Santoso
Fakultas : Ekonomi
1. Teknologi Informasi tentang Teknologi SmaRTP, SmaRT-Protection
• Proteksi paling ringan di dunia, tercepat dan paling sedikit memakai resource komputer.
• tidak hanya bergantung pada banyaknya database/signature, tapi juga mempunyai kepintaran (algoritma cerdas) yang bisa memproteksi komputer dari virus baru sekalipun.
• deteksi otomatis flashdisk seketika setelah dicolok di komputer.
• deteksi otomatis ketika ada virus saat Anda sedang meng-explore folder
• dapat digabungkan sempurna dengan proteksi semua produk antivirus manapun.
• mendukung semua OS Windows XP & Vista
Kelas : 3EA12
NPM : 10207366
Dosen : Budi Santoso
Fakultas : Ekonomi
1. Teknologi Informasi tentang Teknologi SmaRTP, SmaRT-Protection
• Proteksi paling ringan di dunia, tercepat dan paling sedikit memakai resource komputer.
• tidak hanya bergantung pada banyaknya database/signature, tapi juga mempunyai kepintaran (algoritma cerdas) yang bisa memproteksi komputer dari virus baru sekalipun.
• deteksi otomatis flashdisk seketika setelah dicolok di komputer.
• deteksi otomatis ketika ada virus saat Anda sedang meng-explore folder
• dapat digabungkan sempurna dengan proteksi semua produk antivirus manapun.
• mendukung semua OS Windows XP & Vista
Tugas Silogisme Hipotesis
Nama : Dwi Sukowati
Kelas : 3EA12
NPM : 10207366
Dosen : Budi Santoso
Fakultas : Ekonomi
1. Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotesis yaitu Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi
konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu :
- bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen.
- bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh silogisme hipotesis :
My : jika tidak ada uang manusia sangat kesulitan tuk memenuhi kebutuhan hidupnya
Mn : Uang tidak ada
K : jadi, manusia akan kesulitan tuk memenuhi kebutuhan hidupnya
2. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya.
Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh silogisme alternatif :
My : Kucing berada di dalam rumah atau di luar rumah
Mn : Kucing berada di luar rumah
K : Jadi, kucing tidak berada di dalam rumah
3. Metode Penelitian
1. Metode Pengumpulan Data
1. Studi Lapangan/Riset (Field Research)
Studi lapangan ini berupa hasil :
1. Wawancara, proses pengumpulan data dengan cara Tanya jawab dan bertatap muka kepada pemilik Salon tersebut.
2. Kuesioner, membagikan lembar daftar pertanyaan ke konsumen.
3. Observasi, mengamati secara langsung proses penelitian.
2. Studi Pustaka (Library Research)
Pengumpulan data yang diambil berasal dari kumpulan buku-buku dan catatan si penulis yang berupa foto copy selama kuliah mata pelajaran yang berkaitan dengan masalah ini.
2. Hipotesis
Ho : Konsumen puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Salon Mulyo.
Ha : Konsumen tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Salon Mulyo.
3. Alat Analisis Yang Digunakan
1. Analisis Deskriptif
Dalam melakukan penelitian ini, penulis mengumpulkan data dengan cara inferensi yang digambarkan melalui hubungan antara populasi dan sampel.
Populasi = menghimpun seluruh pelanggan yang berkunjung selama bulan April – Mei 2007.
Sampel = menghimpun 50 pelanggan yang menerima daftar pertanyaan atau kuesioner.
2. Analisis Kuantitatif
Alat analisis yang digunakan pada data kuantitatif ini, penulis mengujinya dengan cara uji skala likert dan uji chi square.
Uji chi square ( χ2 ) adalah pengujian hipotesis mengenai perbandingan antara frekuensi observasi atau yang benar-benar terjadi/actual ( Fo ) dengan frekuensi harapan/ekspektasi ( Fe ) yang didasarkan atas hipotesis tertentu.
Rumus :
χ2 hit = Σ ( Fo – Fe )2
Fe
Uji skala likert adalah pengujian yang dirancang untuk memungkinkan pelanggan menjawab dalam berbagai tingkatan pada setiap butir yang menguraikan jasa atau produk. Dengan menggunakan rumus tingkat kesesuaian.
Rumus :
Tki = Xi x 100 %
Yi
Bobot yang diberikan adalah :
Bobot 5 = Sangat Baik/Sangat Penting
Bobot 4 = Baik/Penting
Bobot 3 = Cukup Baik/Cukup Penting
Bobot 2 = Kurang Baik/Kurang Penting
Bobot 1 = Tidak Baik/Tidak Penting
Kelas : 3EA12
NPM : 10207366
Dosen : Budi Santoso
Fakultas : Ekonomi
1. Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotesis yaitu Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi
konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu :
- bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen.
- bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh silogisme hipotesis :
My : jika tidak ada uang manusia sangat kesulitan tuk memenuhi kebutuhan hidupnya
Mn : Uang tidak ada
K : jadi, manusia akan kesulitan tuk memenuhi kebutuhan hidupnya
2. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya.
Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh silogisme alternatif :
My : Kucing berada di dalam rumah atau di luar rumah
Mn : Kucing berada di luar rumah
K : Jadi, kucing tidak berada di dalam rumah
3. Metode Penelitian
1. Metode Pengumpulan Data
1. Studi Lapangan/Riset (Field Research)
Studi lapangan ini berupa hasil :
1. Wawancara, proses pengumpulan data dengan cara Tanya jawab dan bertatap muka kepada pemilik Salon tersebut.
2. Kuesioner, membagikan lembar daftar pertanyaan ke konsumen.
3. Observasi, mengamati secara langsung proses penelitian.
2. Studi Pustaka (Library Research)
Pengumpulan data yang diambil berasal dari kumpulan buku-buku dan catatan si penulis yang berupa foto copy selama kuliah mata pelajaran yang berkaitan dengan masalah ini.
2. Hipotesis
Ho : Konsumen puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Salon Mulyo.
Ha : Konsumen tidak puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Salon Mulyo.
3. Alat Analisis Yang Digunakan
1. Analisis Deskriptif
Dalam melakukan penelitian ini, penulis mengumpulkan data dengan cara inferensi yang digambarkan melalui hubungan antara populasi dan sampel.
Populasi = menghimpun seluruh pelanggan yang berkunjung selama bulan April – Mei 2007.
Sampel = menghimpun 50 pelanggan yang menerima daftar pertanyaan atau kuesioner.
2. Analisis Kuantitatif
Alat analisis yang digunakan pada data kuantitatif ini, penulis mengujinya dengan cara uji skala likert dan uji chi square.
Uji chi square ( χ2 ) adalah pengujian hipotesis mengenai perbandingan antara frekuensi observasi atau yang benar-benar terjadi/actual ( Fo ) dengan frekuensi harapan/ekspektasi ( Fe ) yang didasarkan atas hipotesis tertentu.
Rumus :
χ2 hit = Σ ( Fo – Fe )2
Fe
Uji skala likert adalah pengujian yang dirancang untuk memungkinkan pelanggan menjawab dalam berbagai tingkatan pada setiap butir yang menguraikan jasa atau produk. Dengan menggunakan rumus tingkat kesesuaian.
Rumus :
Tki = Xi x 100 %
Yi
Bobot yang diberikan adalah :
Bobot 5 = Sangat Baik/Sangat Penting
Bobot 4 = Baik/Penting
Bobot 3 = Cukup Baik/Cukup Penting
Bobot 2 = Kurang Baik/Kurang Penting
Bobot 1 = Tidak Baik/Tidak Penting
Langganan:
Postingan (Atom)